Menang di Mahkamah Partai, Budi Setiawan Ajak Kader Kembalikan Kejayaan Golkar Kota Jambi

- Selasa, 22 Juni 2021 | 17:54 WIB

 JAMBI - DPP Mahkamah Partai Golkar memutuskan Budi Setiawan sebagai Ketua Golkar Kota Jambi periode 2021-2026. Putusan perkara kepengurusan DPD II Golkar Kota Jambi ini dibacakan mejelis Mahkamah Partai Golkar Selasa siang (22/6).

Hakim Anggota menerangkan bahwa Musda ke-X DPD II Golkar Kota dinilai tidak sah, dan tidak sesuai dengan aturan partai Golkar yang berlaku. Dimana pada Musda ke X DPD II Golkar Kota Jambi pada tanggal 30 Desember 2020 tersebut memenangkan Endria Putra.

Dalam pokok permohonan, Mahkamah Partai Golkar mengambulkan permohonan Budi Setiawan. Kedua menyatakan bahwa Musda yang dilaksanakan Budi Setiawan pada tanggal 24 Agustus 2020 beserta seluruh keputusannnya sah.

Lalu ketiga, Makhamah Partai Golkar menyatakan kepengurusan Edria Putra yang dimusdakan pada tanggal 30 Desember 2020 tidak sah. Terakhir, Mahkamah Partai Golkar memerintahkan DPD I Golkar Provinsi Jambi untuk menerbitkan Surat Keputusan Musda-X yang diselengggarakan pada tanggal 24 Agustus 2020 atas nama Budi Setiawan.

Dengan putusan ini, Budi Setiawan menyampaikan rasa syukur atas keputusan yang dibacakan oleh majelis hakim Mahkamah Partai Golkar. Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para kader Golkar Kota Jambi yang tetap solid dan memperjuangkan hasil Musda x Partai Golkar Kota Jambi bersamanya.

\"Terimakasih teman-temanku semuanya kader Golkar yang saya sangat hormati dan sayangi. Terimakasih atas support dan dukungannya selalu yang tidak henti-hentinya menyemangati saya untuk terus berjuang demi Golkar yang kita cintai,\" ujarnya.

Ia mengatakan kemenangan ini merupakan awal untuk berjuang mengembalikan kejayaan Golkar di Kota Jambi mendapat kemenangan 2024. \"Mari kita bersama-sama berjuang untuk mengembalikan kejayaan Golkar Kota Jambi dan kepercayaan masyarakat Kota Jambi untuk Golkar Kota Jambi,\" tandasnya.

Editor: Administrator

Terkini

Ini Daftar Nama Bacaleg DPR RI PKB Dapil Jambi

Selasa, 6 Juni 2023 | 14:23 WIB