Ketua Depicap Soksi : Endria Harusnya Legowo

- Rabu, 23 Juni 2021 | 14:00 WIB
Ketua Depicab Soksi Kota Jambi, Ansori Hasan
Ketua Depicab Soksi Kota Jambi, Ansori Hasan

JAMBI - Dewan Pimpinan Cabang Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesian (Depicap SOKSI) Kota Jambi, menyambut baik putusan Mahkamah Partai (MP) DPP Partai Golkar yang memenangkan gugatan Budi Setiawan atas SK DPD I Golkar Provinsi Jambi.

Menurut Ketua Depicab Soksi Kota Jambi, Ansori Hasan, putusan MP DPP PG harus dihormati dan dijalani, karena MP merupakan lembaga yang berkewenangan untuk memutuskan sangketa partai.

"Jalurnya sudah benar dan putusannya sudah sangat tepat, mengikat dan semua harus patuh dengan putusan itu," kata Ansori, Rabu (23/6).

"Kalau bukan kader golkar, siapa lagi yang akan mengikuti putusan itu, dan kedepan tentu dipundak Budi Setiawan Golkar kota Jambi diserahkan agar kedepan menjadi partai yang besar dan siap memenangkan agenda pemilu 2024," jelas Ansori.

Ansori juga menyebutkan, Endria Putra sebagai tergugat harus legowo dan dewasa didalam berpolitik. "Harusnya dia (Endria,red) logowo dan dewasa lah berpolitik," tegas Ansori Hasan.

Seperti diketahui, sengketa kepengurusan DPD II Partai Golkar Kota Jambi usai sudah. DPP Mahkamah Partai Golkar memutuskan, Budi Setiawan ditetapkan sebagai Ketua Golkar Kota Jambi periode 2021-2026 secara sah.

Editor: Administrator

Terkini

Ini Daftar Nama Bacaleg DPR RI PKB Dapil Jambi

Selasa, 6 Juni 2023 | 14:23 WIB