JAMBI - Budi Setiawan sudah mengantongi salinan putusan Mahkamah Partai yang memenangkan dirinya sebagai Ketua DPD II Golkar Kota Jambi. Salinan putusan tersebut diterimanya pada Senin (28/06/2021) lalu.
Rencana dalam waktu dekat ini, Budi Setiawan akan menghadap Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Cek Endra, membawa salinan putusan Mahkamah Partai. Hanya saja ia belum memastikan waktunya.
\"InsyaAllah dalam waktu dekat ini kita akan bertemu pak Cek Endra. Kita lihat jadwal dulu, karena beliau punya aktivitas padat. Yang jelas segera,\" kata Budi Setiawan, Kamis (1/7).
Selain akan menyampaikan putusan Mahkamah Partai, Budi juga akan menyerahkan susunan kepengurusan DPD II Golkar Kota Jambi di bawah komando dirinya. \"Nanti kita akan sampaikan putusan Mahkamah Partai berikut dengan susunan kepengurusan,\" sebutnya.
Untuk SK sendiri, kata Budi, akan diterbitkan DPD I Golkar Provinsi Jambi paling lambat 7 hari setelah pengajuan. \"Saya berharap setelah ini kita bisa bersama-sama membesarkan partai, mengembalikan kejayaan Golkar di Kota Jambi,\" sebutnya.
Bagaimana jika SK dirinya tidak dterbitkan oleh DPD I, Budi tidak mau berspekulasi. Ia menyakini Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi akan mengambil langkah bijak. \"Kita tau beliau (Cek Endra, red) adalah sosok yang telah banyak menggeluti organisasi. Kami yakin beliau sangat bijak,\" tegasnya.