SUNGAIPENUH - Sempat tertunda akibat wabah Pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu, Desember 2021 mendatang, Pemerintah Kota Sungaipenuh berencana menggelar kembali pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.
\"Pilkades serentak ini seharusnya digelar tahun 2020 lalu setelah kepala desa habis masa jabatannya, tapi karena masih pandemi Covid-19 maka ditunda dan akan dilaksanakan tahun ini,\" kata Kabid Pemdes Kota Sungaipenuh, Zaini Ahmad, Selasa (2/11).
Zaini Ahmad menyebutkan, pelaksanaan Pilkades serentak gelombang pertama di Kota Sungaipenuh dilaksanakan tahun 2017 diikuti sebanyak 19 desa, tahun 2019 diikuti 44 desa sedangkan tahun 2021 akan diikuti 2 desa.
\"Desa yang mengikuti Pilkades tahun ini yakni Desa Koto Renah Kecamatan Pesisir Bukit dan Desa Tanjung Muda Kecamatan Hamparan Rawang,\" ungkapnya.
\"Pelaksanaan Pilkades serentak ini nantinya akan tetap mematuhi protokol kesehatan di lokasi TPS, guna mencegah timbulnya kasus baru Covid-19,\" katanya.
Dijelaskannya, saat ini tahapan Pilkades di Kota Sungaipenuh sedang memasuki pendataan daftar pemilih sementara atau DPS oleh panitia Pilkades sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
\"Kita berharap pemilihan kepala desa serentak di Kota Sungaipenuh bisa berjalan aman dan lancar,\" pungkasnya.