JAMBI - Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Nuraida Fitri Hasbi lolos tahapan seleksi tertulis, penulisan makalah dan tes psikologi calon komisioner KPU RI.
Hal ini diketahui berdasarkan keputusan tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027 nomor 231/TIMSEL/XII/2021 tertanggal Jumat, 3 Desember 2021.
Tes tertulis dan pembuatan makalah telah dilakukan 24-25 November 2021. Dari 352 pendaftar yang lolos seleksi administrasi, ada 28 orang yang dinyatakan lolos tahapan ini. Sementara untuk seleksi Bawaslu, dari 278 yang lolos administrasi, ada 20 yang dinyatakan lolos.
Selanjutnya, peserta yang lolos di tahapan ini berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes psikologi lanjutan, tes kesehatan dan wawancara dengan timsel. Tes psikologi lanjutan akan dilaksanakan 9-11 Desember.
Kemudian, tes kesehatan 26-30 Desember. Selanjutnya, wawancara calon anggota Bawaslu RI pada 26-27 Desember. Dilanjutkan waancara calon anggota KPU RI 28-30 Desember. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Timsel, Juri Ardiantoro.
Untuk diketahui, ada 10 pendaftar KPU dan Bawaslu RI. Namun dari 10 pendaftar hanya Nuraida Fitri Hasbi yang lolos ke tahapan berikutnya.