JAMBI - Berdasarkan Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri RI, Rocky Candra resmi diberhentikan sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.
Posisi Rocky Candra akan digantikan oleh Faisal Reza. Sebelumnya, pergantian Wakil Ketua DPRD tersebut merupakan kewenangan internal partai Gerindra.
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Rahmat Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia, surat dari Kemendagri telah diterima Pemprov Jambi pada 23 Desember 2021 lalu, dan telah diserahkan ke Sekwan DPRD Provinsi Jambi.
\"Pekan lalu, hari Kamis SK sudah kita terima dan pada Jumat langsung diserahkan ke Sekwan,\" kata Rahmat, Selasa (28/12/2021).
Ditambahkan Rahmat, proses selanjutnya yakni persiapan untuk pelantikan Wakil Ketua DPRD tersebut. \"Proses selanjutnya mengatur jadwal pelantikan,\" ujarnya.