Edi Purwanto Minta BK Proses Anggota Dewan Sering Bolos Rapat Paripurna

- Kamis, 15 September 2022 | 18:54 WIB
Suasana paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (15/9/2022)
Suasana paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (15/9/2022)

JAMBI - Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pengambilan keputusan terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun 2022, Kamis (15/9/2022)n berakhir dengan penundaan.

Penundaan dikarenakan rapat paripurna tidak quorum yang disebabkan banyak anggota dewan yang tidak hadir.

Terkait hal ini, Ketua Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto meminta Badan Kehormatan (BK) untuk meninjau kehadiran anggota dewan. 

"Memang ada problem di tatib (tata tertib) kita. Di tatib, kita itu hadir harus disiplin," kata Edi.

Edi juga meminta kepada Sekwan DPRD Provinsi Jambi agar semua daftar absen anggota dewan diserahkan ke Badan Kehormatan.

"Saya minta diserahkan absennya ke BK. Apabila ada yang absen enam kali berturut-turut proses," tegas Edi.

Selain itu, Edi juga meminta kepada masing-masing ketua fraksi agar betul-betul mendisiplinkan anggotanya. "Ini agenda kita bisa terhalang, karena ini keputusan yang sangat penting. Dan kita sudah diawasi. KPK sudah bermunajat kepada kita tidak boleh menghambat pembahasan karena itu mengganggu indikator kinerja utama Visi misi suatu daerah," kata Edi.

Untuk diketahui, anggota DPRD Provinsi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut yaitu, dari Fraksi Golkar dari 7 orang hanya 5 yang hadir, kemudian dari Fraksi Demokrat hanya 1 orang yang hadir sedangkan 6 lainnya sedang melaksanakan rapat pimpinan.

Selanjutnya, Fraksi PKB dari 5 orang yang hadir 4 orang, Fraksi PKS dari 5 orang hadir 4 orang, dan dari Fraksi PPP Berkarya Hadir semuanya.

"Fraksi Nasdem dan Hanura tidak ada satupun anggotanya yang hadir," pungkas Edi.

Editor: Administrator

Terkini