Ketua BK DPRD Provinsi Jambi: Kita akan Panggil Dewan yang Tidak Hadir Rapat

- Kamis, 15 September 2022 | 20:26 WIB
Ketua BK DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman
Ketua BK DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman

JAMBI - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman menegaskan, pihaknya akan memanggil baik melalui fraksi atau perseorangan, anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (15/9/2022).

"Badan Kehormatan tidak diam, kami akan memanggil secara fraksi atau person. Besok kita akan bahas ketidakhadiran kawan-kawan di DPRD," katanya kepada Metrojambi.com.

Evi menyebutkan, Fraksi Restorasi Nurani yang merupakan gabungan Partai NasDem dan Hanura, sama sekali tidak ada anggotanya yang hadir.

"Ini sama sekali tidak ada keterangan. Ada acara di luar atau ada acara kedinas sama sekali tidak ada disampaikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Evi mengatakan pihaknya juga akan menggelar rapat membahas masalah ketidakhadiran anggota dewan tersebut.

"Ini cukup memalukan, sudah beberapa kali dilakukan rapat paripurna tetapi dilakukan penundaan terus dan ini tidak sehat bagi pembangunan di Jambi," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, hari ini DPRD Provinsi Jambi menggelar paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap KUPA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun 2022.

Namun rapat paripurna tersebut harus ditunda karena tidak quorum, akibat banyaknya anggota dewan yang tidak hadir.

Untuk diketahui, anggota DPRD Provinsi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut yaitu, Fraksi Golkar dari 7 orang hanya 5 yang hadir, kemudian dari Fraksi Demokrat hanya 1 orang yang hadir sedangkan 6 lainnya sedang melaksanakan rapat pimpinan.

Selanjutnya, Fraksi PKB dari 5 orang yang hadir 4 orang, Fraksi PKS dari 5 orang hadir 4 orang, dan dari Fraksi PPP Berkarya Hadir semuanya.

"Fraksi Nasdem-Hanura tidak ada satupun anggotanya yang hadir," kata Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.

Editor: Administrator

Terkini