JAMBI - KPU Provinsi Jambi meminta partai politik (Parpol) untuk siaga 1 menghadapi verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 mendatang.
Ini disampaikan oleh anggota KPU Provinsi Jambi Apnizal dalam rapat koordinasi yang dihadiri dari perwakilan partai politik dan stakeholder Provinsi Jambi di Abadi Suite, Senin (10/10).
Dikatakan Apnizal, verifikasi faktual ini akan dilakukan satu hari setelah KPU RI mengumumkan partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi pada tanggal Oktober 2024.
Verifikasi faktual ini kata Apnizal, dijadwalkan mulai 15 Oktober hingga 9 November 2024. "Verifikasi faktual kepengurusan tingkat provinsi akan kita lakukan selama 3 hari, yaitu 15, 16 dan 17," ujar Apnizal.
Dalam verifikasi faktual ini, kata Apnizal, akan dilakukan dengan tiga metode. KPU akan mendatangi langsung ke kantor partai, bertemu pengurus. "Kemudian yang tidak bisa ditemui langsung maka dilakukan lewat video call," tegasnya.
Untuk itu Apnizal meminta partai politik untuk menyiapkan diri, segala dibutuhkan seperti kantor,, dan dukumen yang ada di sipol seperti KTP dan KTA. "Kita akan mencocokan dengan dokumen yang ada di sipol," tutupnya.