Ini Jumlah Kursi DPRD 11 Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi

- Rabu, 9 November 2022 | 13:02 WIB

JAMBI - KPU RI menetapkan jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Untuk di Jambi hanya dua kabupaten terjadi perubahan jumlah kursi DPRD.

Dua kabupaten itu yakni Sarolangun dan Muarojambi. Jumlah kursi DPRD Sarolangun berkurang dari 35 menjadi 30 kursi dengan jumlah penduduk hanya 290.491 jiwa.

Sementara kursi DPRD Muarojambi bertambah dari 35 kursi menjadi 40 kursi dengan jumlah penduduk mencapai 422.051 jiwa.

KPU Provinsi Jambi Apnizal mengatakan, surat keputusan KPU itu telah diterima KPU Provinsi. Dijelaskannya, di Jambi jumlah kursi yang berkurang hanya Sarolangun.

"Berdasarkan keputusan KPU RIA Sarolangun berkurang dari 35 jadi 30. Sedangkan Muarojambi meningkat jd 35 ke 40. Sementara untuk daerah yang lain tetap," jelas Apnizal saat dikonfirmasi metrojambi.com, Rabu (9/11).

Menurut Anggota KPU Provinsi Jambi Bidang Teknis ini dengan berkurangnya jumlah kursi di Sarolangun otomatis jumlah alokasi TPS juga akan berkurang. "Itu dari sisi Pemilunya," tutur Apnizal.

Berikut jumlah kursi DPRD 11 kabupaten kota dalam Provinsi Jambi Pemilu 2024 ; Kerinci 30 kursi, Sungai Penuh 25 kursi, Merangin 35 kursi, Bungo 35 kursi, Tebo 35 kursi, Sarolangun 30 kursi, Batanghari 35 kursi, Muarojambi 40, Kota Jambi 45, Tanjabtim 30 kursi, Tanjabbar 35 kursi.

Editor: Administrator

Terkini