SAROLANGUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun baru menerima berkas 191 calon peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 406 pendaftar melalui aplikasi SIAKBA.
Kepala KPU Sarolangun M Fahri menjelaskan, secara keseluruhan yang telah mendaftar melalui aplikasi KPU berjumlah 406.
“Memang beberapa calon peserta itu posisinya masih meng-upload, kalau jumlah di SIAKBA itu lebih kurang 406 tapi berkas yang baru diterima baru sebanyak 191,” kata Fahri, Rabu (30/11/2022).
Fahri menyebutkan, jumlah tersebut dihitung per 28 November 2022. Sedangkan batas akhir pengumpulan berkas dilakukan sehari setelahnya.
“Untuk saat ini Kecamatan Pauh baru delapan calon PPK yang melengkapi berkasnya. Terbanyak di Kecematan Sarolangun sebanyak 39 pendaftar,” ujarnya.
Dalam tahapan seksi administrasi tersebut, pihak calon peserta bisa jadi dinyatakan gagal bila tidak memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan KPU.
“Usia kurang 17 tahun atau syaratnya tidak lengkap,” katanya.
Selain itu, untuk tahapan seleksi tertulis melalui teknologi informasi dijadwalkan dilakukan per tanggal 6 Desember 2022.