JAMBI - DPW PKS Provinsi Jambi sedang membahas Pergantian Antar Waktu (PAW) dua kadernya, Rudi Wijaya dan Supriyanto, yang ditahan oleh KPK.
Keduanya anggota fraksi PKS ini ditahan bersama delapan orang mantan anggota dewan lainnya sebagai tersangka kasus suap ketok palu pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.
Ketua BPPP (Bappilu) DPW PKS Jambi, Purwani Puji Lestari, mengatakan PAW dua kadernya yaitu Rudi Wijaya dan Supriyanto itu saat ini sudah masuk dalam tahap pembasan.
"Ya itu masuk dalam pembahasan kami," ucapnya singkat, Sabtu, (21/1/2023).
Purwani mengatakan, bahwa saat ini DPW PKS Provinsi Jambi masih mengkaji dan mempertimbangkan pengganti Supriyanto dan Supriyanto.
"Masih dalam tahap melaporkan lah ya, mengumpulkan data-datanya untuk dilaporkan dan menunggu arahan DPP juga," ujarnya.
Informasi yang didapat metrojambi.com, Rudi Wijaya akan diPAW oleh Supeno, A.md suara bernyak kedua. Sementara
Supriyanto suara terbanyak di bawahnya yakni Laksmi.