JAMBI - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Jambi, Yulius Nur mengatakan pihaknya berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menggunakan daerah pemilihan (apil) rancangan satu atau sesuai dengan Pemilu 2019 lalu.
Menurut Yulius, jika KPU menggunakan rancangan dua, yakni adanya pemekaran dapil, partainya akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan kursi, karena alokasinya hanya 5 atau 6 kursi pada dapil yang dipecah tersebut.
"Untuk mendapatkan kursi yang cuma alokasi 5 atau 6 itu akan semakin berat," kata Yulius, Senin (23/1/2023).
Dikatakannya lagi, PBB yang tergolong partai papan tengah dan partai baru lainnya, akan dapat meraih kursi jika alokasinya 8 sampai 11 kursi di dapil tersebut.
Ditambahkan Yulius, peluang PBB untuk mendapatkan kursi itu ada pada Dapil yang akan dipecah tersebut yakni Dapil Muarojambi-Batanghari, Dapil Sarolangun-Merangin, dan Dapil Bungo-Tebo.
Sebelumnya, KPU Provinsi Jambi menggelar uji publik terkait rancangan pemetaan dapil DPRD Provinsi Jambi yang menghasilkan dua opsi atau rancangan.
Pertama, kembali seperti tahun 2019 lalu, dan yang kedua terdapat pemekaran pada dapil Muarojambi-Batanghari, Bungo-Tebo, serta Sarolangun-Merangin.