JAMBI - Bawaslu bersama Panwascam se-Kota Jambi menggelar seleksi wawancara bagi calon Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di masing-masing sekretariat Panwascam pada Selasa, (31/1/2023).
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan bahwa nantinya akan dipilih satu orang PKD, dari jumlah pendaftar yang jumlahnya dua kali kebutuhan untuk ditempatkan di setiap Kelurahan dan desa.
"Jadi mekanisme PKD ini adalah pendaftaran, pendaftaran ini adalah seleksi administratif, sudah diumumkan peserta yang lulus seleksi administratif nanti, setelah ini akan melaksanakan tes wawancara," ujar Wein, Rabu (1/2/2023).
"Kemudian pada tanggal 4 atau 5 kita akan melaksanakan pelantikan PKD Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Jambi," sambungnya.
Senada dengan Wein Arifin, Hasbullah Ketua Bawaslu Kota Jambi mengatakan anggota PKD terpilih akan mulai bertugas sejak dilantik nanti dan akan langsung bertugas dalam mengawasi pantarlih.
"Mulai bertugas setelah selesai dilantik, berarti tanggal 6 mereka sudah mulai bertugas dikarenakan KPU juga sudah membentuk Pantarlih," kata Hasbullah.
Anggota PKD terpilih ini nantinya akan melaksanakan tugas pengawasan hingga selesai pelaksanaan Pemilukada pada akhir tahun 2024 mendatang.
"PKD itu sampai dengan tahapan pemilihan Kepala Daerah, kalo berdasarkan pemilihan Kepala Daerah itu November berarti itu sampai Desember," ujarnya.