KUALATUNGKAL - Beredar informasi sejumlah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Tanjab Barat mendapatkan intervensi untuk meloloskan sejumlah calon Panitia Kelurahan dan Desa (PKD).
Dimintai tanggapannya terkait informasi itu, Ketua Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjab Barat, Hadi Siswa menegaskan tidak boleh ada intervensi.
Ia bahkan menyebutkan PKD harus diprioritaskan yang memiliki kemampuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan yang ada
\"Jauh sebelum rekrutmen dilaksanakan kita sudah membintek mereka (Panwascam) untuk menjaga integritas dan ketaatan terhadap regulasi yang ada, dan wajib kerja secara profesional, jujur dan demokratis,\", kata Hadi, Jumat (3/2/2023).
Hal itu dilakukan agar para PKD dalam melakukan pengawasan nantinya memahami tugas dan fungsinya. Selain itu yang terpenting memiliki integritas yang tinggi.
\"Agar mendapatkan PKD yang berkualitas dan berintegritas,\" ujarnya.
Hadi mengatakan rekrutmen dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan, dari tahapan pengumuman pendaftaran sampai penetapan calon terpilih sejak tanggal 31 sampai 2 februari 2023.
\"Tahapan tes wawancara calon PKD yang dilaksanakan di kantor panwaslu kecamatan masing masing,\" katanya.
Beredarnya informasi adanya interfensi ke Panwascam untuk meloloskan sejumlah peserta PKD. Terkait hal itu, Hadi Siswa mengaku belum mendapat informasi ataupun laporan dari berbagai pihak.
\"Sejauh saya belum ada menerima laporan dari manapun terkait intervensi, karena kemampuan peserta calon PKD yang kita prioritaskan sesuai UU dan pedoman perekrutan,\" ungkapnya.
Untuk diketahui pengumuman calon terpilih Panwaslu Desa dan Kelurahan dijadwalkan dilakukan 4 Februari 2023 secara serentak seluruh Indonesia.