JAMBI - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda pelantikan Perganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Fraksi PAN Agus Rama, Senin, (27/3/2023).
Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mengatakan bahwa proses PAW ini sebagai bentuk ketaatan pada proses hukum yang sedang berjalan.
\"Ini kita menghormati daripada proses hukum yang sedang berjalan, sehingga saudaraku Agus Rama sudah mengundurkan diri dari anggota DPRD Provinsi Jambi,\" kata Fadli.
Ditambahkan Fadli, sesuai aturan yang berlaku maka posisi Agus Rama akan digantikan oleh Sri Herlita yang merupakan suara terbanyak setelahnya pada pemilu 2019 lalu.
\"Tentu secara prosedur nomor urut di bawahnya ibu Sri Herlita, maka ibu Sri Herlita lah sebagai PAW saudaraku Agus Rama,\" katanya.
Fadli juga menyampaikan agar Sri Herlita dapat mengikuti mekanisme yang telah berjalan, serta nantinya akan bertugas di Komisi I.
\"Harapan kami kepada ibu Sri Herlita adalah agar mengikuti aturan yang sudah ada beliau hari ini kami tempatkan di komisi I,\" ujar Fadli.
\"Sementara posisi Agus Rama kemarin kita geser dari komisi I ke komisi III Musharuddin, jadi ibu Sri Herlita kita tempatkan di komisi I sesuai dengan pembagian AKD,\" pungkasnya.