Beredar SK Kepengurusan Partai NasDem Tanjabbar Diketuai Hairan, Ini Kata Kesbangpol Hingga Bawaslu

- Rabu, 24 Mei 2023 | 13:12 WIB
Tangkapan gambar lampiran kepengurusan DPD NasDem Tanjabbar yang diketuai Hairan (Metrojambi.com)
Tangkapan gambar lampiran kepengurusan DPD NasDem Tanjabbar yang diketuai Hairan (Metrojambi.com)

 

METROJAMBI.COM - Kabar mengenai bergabungnya Hairan ke Partai Nasional Demokrat (NasDem) ternyata benar adanya.

Sebelum bergabung ke NasDem, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat itu telah mengundurkan diri dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Tidak hanya menjadi kader, Hairan juga ditunjuk sebagai ketua DPD NasDem Kabupaten Tanjabbar berdasarkan NasDem nomor 269-Kpts/DPP-NasDem/V/2023.

Baca Juga: Besok Perangkat Desa akan Unjuk Rasa Besar-besaran di Kantor Bupati Kerinci, Ini Tuntutannya

Berdasarkan data yang diperoleh Metrojambi.com, SK DPP NasDem yang ditembuskan ke KPU, Bawaslu, dan Badan Kesbangpol Tanjabbar itu juga memuat struktur kepengurusan DPD NasDem Tanjabbar periode 2023-2024.

Dalam SK tersebut, Hairan diketahui menjabat sebagai ketua DPD NasDem Tanjabbar.

Kepala Badan Kesbangpol Tanjabbar Firdaus saat dikonfirmasi membenarkan adanya SK tersebut.

Baca Juga: Kesempatan Langka! Sekolah Staf Presiden (SSP) Angkatan II Dibuka. Cek Persyaratan dan Link Pendaftarannya…

"Benar, masuk Senin 22 Mei 2023 kemarin," kata Firdaus, Rabu (24/5/2023).

Firdaus menyebutkan jika SK tersebut juga ditembuskan ke Bawaslu dan KPU Tanjabbar. "Ke KPU dan Bawaslu juga," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Tanjabbar Hadi Siswa juga membenarkan SK tersebut.

Baca Juga: Divonis 1 Tahun, Ferry Irawan Kecewa Dengan Putusan Hakim

"Iya, senin kemarin masuk ke Bawaslu," katanya singkat.

Halaman:

Editor: Ikbal Ferdiyal

Tags

Terkini