• Kamis, 28 September 2023

Hasil Rekapitulasi KPU, Segini Jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan di Kota Jambi

- Rabu, 24 Mei 2023 | 22:37 WIB
Arief Lesmana Yoga, Komisioner KPU Kota Jambi (Anil Hakim)
Arief Lesmana Yoga, Komisioner KPU Kota Jambi (Anil Hakim)

JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah merampungkan data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi DPSHP di Kota Jambi ada sebanyak 452.455 orang pemilih yang terdiri dari laki-laki sebanyak 222.782 orang dan perempuan sebanyak 229.673 orang.

Data tersebut lebih rinci terdiri dari Kecamatan Telanaipura sebanyak 39.435 pemilih, Jambi Selatan 42.488 pemilih, Jambi Timur 49.266 pemilih, Pasar Jambi 8.503 pemilih, Pelayangan 9.598 pemilih.

Baca Juga: Lima Komisioner KPU Provinsi Jambi Telah Dilantik, Ini Pembagian Divisinya

Kemudian kecamatan Danau Teluk sebanyak 9.718 pemilih, Kota Baru 60.739 pemilih, Jelutung 44.381 pemilih, Alam Barajo 78.368 pemilih, Danau Sipin 31.659 pemilih dan Paal Merah 78.340 pemilih.

Anggota KPU Kota Jambi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Arief Lesmana Yoga mengatakan, nantinya DPSHP tersebut akan dipersiapkan untuk dijadikan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Untuk sekarang memang lagi masa persiapan untuk ditetapkan sebagai DPT atau daftar pemilih tetap untuk pemilu 2024," ujarnya, Rabu, (24/5/2023).

Baca Juga: Petani Pinang Tanjung Jabung Timur Mengeluh, Harga Jual Terjun Bebas

Dikatakannya, bahwa jumlah DPSHP tersebut masih dapat berubah hingga ditetapkan menjadi DPT nanti.

KPU Kota Jambi sendiri saat ini sedang fokus untuk memverifikasi data-data ganda dan menganalisa data ganda yang masih berlanjut sampai penetapan DPT.

KPU Kota Jambi masih menerima data ganda yang terkonfirmasi dari daerah lain, sehingga penambahan dan kekurangan bisa saja terjadi dalam tahapan ini.

Baca Juga: Sebelum 60 Hari, Kepala OPD di Tebo Diminta Selesaikan Temuan BPK

"Jadi kalau mereka terkonfirmasi di daerah lain, dia sudah punya KTP elektronik atau KK otomatis yang di sini kita akan TMS kan, artinya kalau sudah di TMS kan nanti akan berkurang," jelasnya.

Begitu pula jika seandainya hasil pelaporan ataupun tanggapan masyarakat ada pemilih yang baru merubah identitasnya, kemudian menunjukkan KTP elektronik sebagai warga Kota Jambi maka KPU akan menambahkan sebagai Daftar Pemilih di Kota Jambi.

Editor: Sahrial

Tags

Terkini

DPW PAN Jambi Dorong Masnah Busro Nyaleg DPR RI

Senin, 25 September 2023 | 08:35 WIB
X