• Minggu, 24 September 2023

Empat Bacaleg DPRD Kota Jambi Mengundurkan Diri, Begini Penjelasan KPU

- Rabu, 7 Juni 2023 | 14:41 WIB
Komisioner KPU Kota Jambi, Deni Rahmad (Anil Hakim)
Komisioner KPU Kota Jambi, Deni Rahmad (Anil Hakim)

METROJAMBI.COM - KPU Kota Jambi menerima pengunduran diri empat bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Jambi.

Surat pengunduran diri Bacaleg itu diterima KPU Kota Jambi selama masa verifikasi administrasi.

Menurut KPU Kota Jambi, empat Bacaleg yang mengundurkan diri itu dari dua partai politik (parpol) berbeda.

Baca Juga: Survey SMRC: Elektabilitas Ganjar dan Prabowo Terus Bersaing, Anies Anjlok

"Ada Bacaleg yang sudah memberitahu mengundurkan diri, sudah ada beberapa partai politik," ungkap Deni Rahmat, Rabu, (7/6/2023).

Mengenai persoalan ini, KPU Kota Jambi sendiri hanya diberikan surat tembusan atau pemberitahuan, sementara surat resminya ditujukan ke Partai Politik masing-masing.

Ditanya mengenai siapa saja empat Bacaleg yang mengajukan surat pengunduran diri serta berasal dari parpol mana saja, Deni pun tampak belum mau mengungkapkannya.

Baca Juga: BREAKING NEWS!! Polda Jambi Siang Ini Periksa Komedian Debi Ceper

Kata dia KPU Kota Jambi nantinya akan membuat berita acara terlebih dahulu, sebelum diungkapkan nama-nama tersebut ke publik.

"Nanti kita akan buat berita acara dulu, yang jelas sudah ada Bacaleg yang mengundurkan diri, alasannya belum tau," tegasnya.

Dengan adanya pengunduran diri dari beberapa Bacaleg tersebut, maka menjadi wewenang Partai Politik untuk mengganti yang bersangkutan.

Baca Juga: Tak Lepas Pemain untuk Membela Timnas Indonesia, Erick Thohir Ancam Klub

Editor: Sahrial

Tags

Artikel Terkait

Terkini

SBY Masuk Tim Pemenangan? Ini Jawaban Prabowo

Rabu, 20 September 2023 | 10:05 WIB

Jelang Pemilu, Ketua DPD Hanura Jambi Mendadak Diganti

Selasa, 19 September 2023 | 14:02 WIB
X