METROJAMBI.COM - KPU Kota Jambi menerima pengunduran diri empat bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Jambi.
Surat pengunduran diri Bacaleg itu diterima KPU Kota Jambi selama masa verifikasi administrasi.
Menurut KPU Kota Jambi, empat Bacaleg yang mengundurkan diri itu dari dua partai politik (parpol) berbeda.
Baca Juga: Survey SMRC: Elektabilitas Ganjar dan Prabowo Terus Bersaing, Anies Anjlok
"Ada Bacaleg yang sudah memberitahu mengundurkan diri, sudah ada beberapa partai politik," ungkap Deni Rahmat, Rabu, (7/6/2023).
Mengenai persoalan ini, KPU Kota Jambi sendiri hanya diberikan surat tembusan atau pemberitahuan, sementara surat resminya ditujukan ke Partai Politik masing-masing.
Ditanya mengenai siapa saja empat Bacaleg yang mengajukan surat pengunduran diri serta berasal dari parpol mana saja, Deni pun tampak belum mau mengungkapkannya.
Baca Juga: BREAKING NEWS!! Polda Jambi Siang Ini Periksa Komedian Debi Ceper
Kata dia KPU Kota Jambi nantinya akan membuat berita acara terlebih dahulu, sebelum diungkapkan nama-nama tersebut ke publik.
"Nanti kita akan buat berita acara dulu, yang jelas sudah ada Bacaleg yang mengundurkan diri, alasannya belum tau," tegasnya.
Dengan adanya pengunduran diri dari beberapa Bacaleg tersebut, maka menjadi wewenang Partai Politik untuk mengganti yang bersangkutan.
Baca Juga: Tak Lepas Pemain untuk Membela Timnas Indonesia, Erick Thohir Ancam Klub
Artikel Terkait
Baliho dan Poster Bacaleg Ada Dimana-Mana, Begini Kata Komisioner KPU Provinsi Jambi
Ini Daftar Nama Bacaleg DPR RI Partai Demokrat Dapil Jambi, Ada Mantan Kapolda
Profil dan Harta Kekayaan Syafril Nursal, Mantan Kapolda yang Jadi Bacaleg DPR RI Partai Demokrat Dapil Jambi
Ini Daftar Nama Bacaleg DPR RI PKB Dapil Jambi
PKB Masih Terima Pendaftaran Bacaleg DPR RI, Elpisana Sebut Nama yang Terdaftar Masih Bisa Berubah