• Minggu, 24 September 2023

Rumah Seharga Rp300 Juta Kini Bebas PPN!

- Kamis, 4 Juni 2015 | 10:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

ANGIN segar bagi sektor perumahan Tanah Air. Pasalnya, Kementerian Keuangan membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk rumah dengan harga jual Rp300 juta. Sebelumnya,  batasan maksimal harga jual rumah bebas pajak hanya Rp140 juta per unit.

“Penghapusan PPN untuk rumah murah menjadi Rp300 juta sudah berlaku, sepertinya Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya sudah keluar,” kata Plt Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Suahasil Nazara di Jakarta, seperti dinukil dari laman Liputan6.com.

Pembebasan PPN itu, tambahnya, bertujuan agar pembeli rumah murah tidak terbebani oleh pajak. Apalagi harga jual rumah terus meningkat seiring harga lahan yang kian meroket.

“Rumah seharga Rp300 juta sudah banyak, jadi ini membantu mengurangi masyarakat dari PPN saat membeli rumah dengan batasan harga itu meski konsumen rumah harga ini (termasuk) golongan masyarakat menengah,” ujar Suahasil.

Menanggapi regulasi baru ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro membenarkan hal tersebut.

“Kita bebaskan PPN untuk rumah dengan batas atas maksimal Rp300 juta untuk mendukung program sejuta rumah tahun ini,” tegasnya singkat.

Editor: Administrator

Terkini

Mulai Maret Beli Rumah Bebas PPN, Ini Syaratnya!

Senin, 1 Maret 2021 | 23:29 WIB

Model Dapur Rumah Minimalis Type 36

Rabu, 24 Januari 2018 | 14:49 WIB

Citra Raya City Perkenalkan Tipe Canna

Jumat, 13 Oktober 2017 | 11:34 WIB

Selama Pameran, Transaksi REI Capai 21,5 Miliar

Jumat, 8 September 2017 | 11:41 WIB

KPR Komersial Makin Sepi Peminat

Rabu, 6 September 2017 | 10:46 WIB

BTN Sudah Salurkan 1.500 Unit Rumah

Rabu, 30 Agustus 2017 | 11:04 WIB

Libur Lebaran Waterpark Citra Raya City Padat

Senin, 3 Juli 2017 | 11:08 WIB

Diskon 10 Persen untuk New Castle dan Torino

Senin, 19 Juni 2017 | 11:37 WIB

BTN Jambi Belum Jajaki KPR Mikro

Jumat, 28 April 2017 | 11:31 WIB

Tebo Garap Program Sejuta Rumah Murah

Rabu, 19 April 2017 | 11:01 WIB

Jatah Program Bedah Rumah untuk Kerinci Berkurang

Senin, 10 April 2017 | 11:51 WIB

Tahun Depan, Dua Daerah Ini Dapat Pembangunan Rusun

Senin, 28 November 2016 | 09:49 WIB

Ketua AREBI: Broker Properti Harus Bersertifikat

Jumat, 25 November 2016 | 14:29 WIB
X