• Minggu, 24 September 2023

Waduh! Tarif Listrik Rumahan Bakal Naik

- Jumat, 19 Juni 2015 | 14:14 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA - Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, pemerintah berencana untuk menyesuaikan tarif listrik dua golongan pelanggan rumah tangga. Untuk pelanggan berdaya 900 volt ampere (VA), subsidinya akan dipangkas.

Sedangkan pelanggan kecil berdaya 450 VA, subsidinya dikurangi. Kompensasinya, tarif listrik keduanya akan naik.
    
Rencana kenaikan itu menurut Jarman, akan dilakukan bertahap pada tahun depan. Alasan penghilangan dan pengurangan subsidi karena anggaran yang dikeluarkan sangat besar. "Kalau tarifnya naik, subsidi akan mengecil. Tapi dilakukan bertahap," ujarnya.
    
Program itu, bersamaan dengan rencana pemerintah untuk meluncurkan kartu khusus subsidi. Jadi, subsidi akan diberikan secara langsung dan dipusatkan dalam kartu tersebut. Selain listrik, yang akan diintegrasikan adalah pemberian subsidi elpiji 3 kg. Melalui tahapan itu, disebutnya pemerintah tidak serta merta mencabut subsidi.
    
Pemberian subsidi membuat tarif listrik 450 va dan 900 va jauh dari keekonomian yang saat ini mencapai Rp 1.524 per kWh. Untuk daya 450 VA misalnya, Rp 415 per kWh, dan golongan daya 900 VA dikenakan tarif Rp 605 per kWh.
    
"Untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu, bisa mendapatkan tarif khusus melalui kartu," tuturnya. Tahapan supaya mencapai tarif keekonomian, akan dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan.

Seperti diketahui, saat ini PLN memberlakukan tarif adjustment yang ditentukan oleh tiga hal. Yakni inflasi, harga minyak, dan nilai tukar rupiah.
    
Dihubungi terpisah, Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun tidak satu suara dengan Jarman. Dia menyebut kajian pencabutan dan pengurangan subsidi untuk dua golongan itu memang sudah dilakukan sejak dahulu. Tapi, tidak pernah direalisasikan dengan pertimbangan pelanggannya yang rakyat kecil.
    
"Situasi perekonomian dan beban ekonomi rakyat kecil lagi berat. Rasanya belum waktunya untuk bicara tarif listrik bagi 450 VA atau 900 VA," terangnya. Soal rencana Ditjen Ketenagalistrikan yang mulai menjalankan rencana itu pada tahun depan, Benny enggan menerka-nerka.
    
Saat ini, PLN masih fokus mencari jalan keluar agar daya beli masyarakat meningkat. Bagaimana pabrik tidak bangkrut dan mengurangi pembelian. Pihaknya juga melakukan efisiensi-efisiensi supaya subsidi tidak membengkak. "Bagaimana juga PLN membangun transmisi atau gardu induk tidak terkendala pembebasan lahan," jelasnya.
    
Ekonomi yang lesu membuat laba PLN menciut. Sampai Mei, perusahaan yang dipimpin Sofyan Basir itu baru mengantongi sekitar Rp 17 triliun. Kalau dihitung secara penjualan kWh, angka penjualan tersebut turun sekitar 2,5 persen. Pihaknya lantas fokus pada perbaikan penjualan semester II.
      
Deputy Manager Public Relation PLN Sampurno Marnoto menambahkan, pihaknya berupaya menjaga subsidi yang diberikan pemerintah tepat sasaran. Caranya, setiap pelanggan yang memasang baru atau penurunan untuk daya 450 VA dan 900 VA tidak bisa bebas.

"Baru dilayani kalau ada surat keterangan tidak mampu dari kepala desa atau lurah," jelasnya.

Editor: Administrator

Terkini

Mulai Maret Beli Rumah Bebas PPN, Ini Syaratnya!

Senin, 1 Maret 2021 | 23:29 WIB

Model Dapur Rumah Minimalis Type 36

Rabu, 24 Januari 2018 | 14:49 WIB

Citra Raya City Perkenalkan Tipe Canna

Jumat, 13 Oktober 2017 | 11:34 WIB

Selama Pameran, Transaksi REI Capai 21,5 Miliar

Jumat, 8 September 2017 | 11:41 WIB

KPR Komersial Makin Sepi Peminat

Rabu, 6 September 2017 | 10:46 WIB

BTN Sudah Salurkan 1.500 Unit Rumah

Rabu, 30 Agustus 2017 | 11:04 WIB

Libur Lebaran Waterpark Citra Raya City Padat

Senin, 3 Juli 2017 | 11:08 WIB

Diskon 10 Persen untuk New Castle dan Torino

Senin, 19 Juni 2017 | 11:37 WIB

BTN Jambi Belum Jajaki KPR Mikro

Jumat, 28 April 2017 | 11:31 WIB

Tebo Garap Program Sejuta Rumah Murah

Rabu, 19 April 2017 | 11:01 WIB

Jatah Program Bedah Rumah untuk Kerinci Berkurang

Senin, 10 April 2017 | 11:51 WIB

Tahun Depan, Dua Daerah Ini Dapat Pembangunan Rusun

Senin, 28 November 2016 | 09:49 WIB

Ketua AREBI: Broker Properti Harus Bersertifikat

Jumat, 25 November 2016 | 14:29 WIB
X