PEMERINTAH yakin pelaksanaan Program Sejuta Rumah di 2016 ini bisa lebih baik daripada 2015 lalu. Demikian penuturan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Syarif Burhanuddin.
“Program Sejuta Rumah merupakan wujud nyata perhatian pemerintah dalam penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia. Kami optimistis pelaksanaan Program Sejuta Rumah tahun ini akan lebih baik daripada tahun lalu. Tentunya hal ini perlu didukung dengan penyelesaian beberapa masalah,” ujar Syarif Burhanuddin kepada sejumlah wartawan, Kamis (14/1).
Menurut Syarif, setidaknya ada tiga “isu panas” yang menjadi fokus Kementerian PUPR dalam mendorong terlaksananya Program Sejuta Rumah di tahun ini. Pertama: soal regulasi yang melibatkan instansi dan kementerian/lembaga lain.
“Dukungan dari Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Dalam Negeri dalam masalah regulasi terkait program perumahan harus dioptimalkan,” katanya.
Kedua, masalah pertanahan atau bank tanah (land banking). Program Sejuta Rumah tentunya tidak dapat terlaksana dengan baik bila tak ada ketersediaan tanah untuk pembangunan rumah masyarakat. Namun Syarif mengungkapkan sudah ada dukungan dari Kementerian Keuangan untuk menyerahkan tanah-tanah yang dimiliki sebagai lokasi perumahan masyarakat.
Isu ketiga, terkait dukungan Pemda dalam Program Sejuta Rumah. Kemudahan perizinan dari Pemda untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) adalah hal yang harus didahulukan, sehingga pengurusannya tidak berbelit-belit dan memakan waktu dan biaya yang mahal.
“Kami tetap meminta Pemda untuk mempermudah perizinan bagi pelaksanaan Program Sejuta Rumah di daerah. Jika memang pengurusan perizinan bisa dipercepat dan disederhanakan, tentunya Pemda juga terbantu karena masyarakatnya akan memiliki rumah yang layak huni,” pungkasnya.