• Jumat, 29 September 2023

Pahami Langkah Beli Rumah Oper Kredit

- Rabu, 27 Januari 2016 | 16:35 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BAGI Anda yang tengah berencana untuk membeli hunian pertama kali, ada dua alternatif yang bisa dipertimbangkan. Pertama, beli rumah dalam kondisi baru, dan kedua, rumah bekas yang dijual dengan cara oper kredit.

Membeli rumah baru memang banyak keuntungannya, mulai dari kondisi yang masih terawat, ada perlindungan asuransi, harga tanah dan bangunan yang jelas, serta desain yang bervariasi. Namun bukan berarti rumah seken oper kredit tak punya benefit tersendiri.

Membeli rumah yang sedang dicicil atau take over kredit juga terbilang sangat menguntungkan, karena tak jarang si penjual sedang butuh uang sehingga harga rumah bisa lebih miring. Pihak perbankan pun melihat ini sebagai pangsa pasar yang prospektif, sehingga biasanya memberi banyak kemudahan, terutama bagi nasabah yang dinilai bankable.

Tetapi jangan cepat tergiur dengan harga murah dan kemudahan yang ditawarkan bank saja. Sebelum Anda memutuskan untuk mengambil alih cicilan rumah pemilik sebelumnya, rupanya ada banyak hal yang wajib ditelusuri dengan jeli.

Kondisi fisik. Hal terpenting dalam membeli rumah oper kredit adalah memerhatikan kondisi fisik. Cemati dengan detail bagian luar dan dalam rumah. Periksa kondisi dinding, lantai, saluran air, kayu jendela dan pintu, langit-langit, serta bukaan dan sirkulasi udara.Perhatikan juga segi lokasi dan posisi rumah. Bisa saja, alasan pemilik mengalihkan cicilan rumahnya adalah karena lokasi yang kurang bagus, rawan banjir, dan prospek yang tidak menguntungkan ke depannya.

Periksa dokumen. Cek terlebih dahulu dokumen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) asli, yang biasanya masih tersimpan di bank yang menyediakan fasilitas KPR kepada pemilik sebelumnya.

Teliti juga keabsahan kepemilikan rumah, jika Anda menemukan permasalahan (sengketa) lebih baik tinggalkan saja.

Menghitung nilai transaksi. Bila merasa sudah sreg dengan rumah yang diincar dan melihat legalitas surat-surat, hitunglah nilai transaksi (nilai jual rumah, besaran saldo utang pokok, dan sisa cicilan kredit yang harus dibayar). Periksa pula riwayat pembayaran cicilan pemilik lama, apakah masih ada tunggakan cicilan dan denda keterlambatan.Hitung dengan seksama berapa sebenarnya nilai transaksi dan nilai jual rumah tersebut, apakah lebih murah atau lebih mahal dari harga yang seharusnya. Anda bisa melakukan pengecekan harga pasaran rumah disekitar lokasi tersebut, dengan memeriksa Nilai Jual Obyek Pajak dalam struk tagihan PBB.

Buat surat pengikatan. Guna menjamin keamanan traksaksi, Anda perlu membuat Akta Pengikatan Jual-Beli atas pengalihan hak atas tanah dan bangunan dengan pihak penjual, berikut Surat Kuasa untuk melunasi sisa angsuran dan kuasa untuk mengambil sertifikat.Penjual kemudian membuat surat pemberitahuan kepada bank perihal peralihan hak atas tanah dan bangunan. Inti surat tersebut: meski angsuran dan sertifikat masih atas nama penjual, tetapi karena haknya sudah beralih (kepada Anda sebagai pembeli), maka penjual tidak berhak lagi untuk melunasi dan mengambil sertifikat asli yang terkait bank.

Libatkan tiga saksi. Berbeda dengan proses jual beli rumah pada umumnya, proses resmi take over kredit harus melibatkan pihak bank pemberi kredit. Jadi, sebaiknya proses oper kredit dilakukan di hadapan pemilik rumah, bank, dan notaris.Untuk melakukan oper kredit, dokumen yang perlu dipersiapkan penjual dan pembeli antara lain:

    1.    Fotokopi Perjanjian Kredit
    2.    Fotokopi Sertifikat dengan stempel bank
    3.    Fotokopi IMB
    4.    Fotokopi PBB yang sudah dibayar
    5.    Fotokopi bukti pembayaran angsuran
    6.    Asli buku tabungan bernomor rekening untuk pembayaran angsuran
    7.    Data penjual dan pembeli, seperti KTP, Kartu Keluarga, Buku nikah, NPWP, slip gaji terakhir, surat keterangan kerja, surat keterangan penghasilan, foto kopi mutasi keuangan tiga bulan terakhir dari rekening, dan sebagainya.

Editor: Administrator

Terkini

Mulai Maret Beli Rumah Bebas PPN, Ini Syaratnya!

Senin, 1 Maret 2021 | 23:29 WIB

Model Dapur Rumah Minimalis Type 36

Rabu, 24 Januari 2018 | 14:49 WIB

Citra Raya City Perkenalkan Tipe Canna

Jumat, 13 Oktober 2017 | 11:34 WIB

Selama Pameran, Transaksi REI Capai 21,5 Miliar

Jumat, 8 September 2017 | 11:41 WIB

KPR Komersial Makin Sepi Peminat

Rabu, 6 September 2017 | 10:46 WIB

BTN Sudah Salurkan 1.500 Unit Rumah

Rabu, 30 Agustus 2017 | 11:04 WIB

Libur Lebaran Waterpark Citra Raya City Padat

Senin, 3 Juli 2017 | 11:08 WIB

Diskon 10 Persen untuk New Castle dan Torino

Senin, 19 Juni 2017 | 11:37 WIB

BTN Jambi Belum Jajaki KPR Mikro

Jumat, 28 April 2017 | 11:31 WIB

Tebo Garap Program Sejuta Rumah Murah

Rabu, 19 April 2017 | 11:01 WIB

Jatah Program Bedah Rumah untuk Kerinci Berkurang

Senin, 10 April 2017 | 11:51 WIB

Tahun Depan, Dua Daerah Ini Dapat Pembangunan Rusun

Senin, 28 November 2016 | 09:49 WIB

Ketua AREBI: Broker Properti Harus Bersertifikat

Jumat, 25 November 2016 | 14:29 WIB
X