JAMBI- Penginapan atau kos-kosan di Kuala Tungkal banyak tidak memiliki izin. Data yang dihimpun dari Kantor Perizinan dan Pelayanan Terpadu (KPPT) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), hanya sedikit saja kos-kosan yang memiliki izin. Padahal di Kuala Tungkal jumlah kos-kosan mencapai puluhan.
"Yang terdaftar di kita hanya ada empat," sebut Suparjo, Kepala KPPT.
Suparjo menyebut selama ini banyak kos-kosan berdiri hanya dengan izin usaha rumah tangga. " Padahal izinnya harus terpisah tidak bisa menggunakan izin usaha rumah tangga," ujarnya.