• Jumat, 29 September 2023

Pemilik Kontrakan Intip Peluang, Usai Pejabat Tanjabtim Diwajibkan Menetap

- Senin, 23 Januari 2017 | 10:32 WIB
ilustrasi
ilustrasi

MUARASABAK –  Kebijakan Pemkab Tanjungjabung Timur yang mewajibkan seluruh pejabat untuk menetap di Muarasabak saat hari kerja, rupanya menjadi angina segar pemilik kontrakan.

Bahkan, mendengar kebijakan tersebut, para pemilik kontrakan rumah, khususnya yang berada tak jauh dari komplek Perkantoran Muarasabak mulai berbenah. Kebijakan Pemkab ini tentunya merupakan rezeki tersendiri bagi para pemilik kontrakan rumah atau bedeng.

Salah seorang warga yang memiliki sejumlah rumah kontrakan mengatakan, kebijakan pemerintah cukup baik. Sebab, selama ini sejak akses tempuh dari Kabupaten Tanjabtim menuju Jambi lumayan dekat, membuat para pejabat,PNS tidak ingin tinggal di Kabupaten Tanjabtim.

"Kalau ke Jambi butuh waktu sekitar satu jam lebih, ini yang membuat para pejabat dan PNS tidak ingin tinggal di Sabak,(Tanjabtim,red). Lihat sudah hampir 5 tahun kontrakan tidak ada yang sewa," ujar Yanto.

Di seputar komplek perkantoran sendiri,kata Yanto, yakni di Kelurahan Talang Babat Kecamatan Muarasabak Barat, terdapat sekitar puluhan kontrakan atau bedeng. Dimana harga sewanya cukup variatif mulai dari Rp 3 - .8 juta per tahun.

Sementara itu salah seorang PNS yang enggan disebutkan namanya, dan masih menetap di Kota Jambi mengatakan, harga sewa kontrakan di Muarasabak masih terlalu mahal. Untuk bedeng petak berukuran 3 x 4 meter saja, disewakan hingga Rp. 3 hingga 4 juta per tahun.

"Belum lagi ditambah biaya makan dan keperluan sehari-hari, jadi kalau saya menetap ada dua dapur yang harus dibiayai," keluhnya.
Menanggapi kebijakan Pemkab yang mengharuskan pejabat untuk menetap di Tanjabtim saat hari kerja, menurutnya kebijakan tersebut sangat bagus.

Karena akan lebih meningkatkan perekonomian di Kabupaten Tanjabtim. Namun hal tersebut seharusnya diiringi dengan adanya penambahan rumah dinas untuk pejabat.

"Sekarang kan yang ada fasilitas Rumdis baru untuk pejabat eselon II saja, mudah-mudahan ke depan pejabat aselon III juga mendapat fasilitas Rumdis," harapnya.

Editor: Administrator

Terkini

Mulai Maret Beli Rumah Bebas PPN, Ini Syaratnya!

Senin, 1 Maret 2021 | 23:29 WIB

Model Dapur Rumah Minimalis Type 36

Rabu, 24 Januari 2018 | 14:49 WIB

Citra Raya City Perkenalkan Tipe Canna

Jumat, 13 Oktober 2017 | 11:34 WIB

Selama Pameran, Transaksi REI Capai 21,5 Miliar

Jumat, 8 September 2017 | 11:41 WIB

KPR Komersial Makin Sepi Peminat

Rabu, 6 September 2017 | 10:46 WIB

BTN Sudah Salurkan 1.500 Unit Rumah

Rabu, 30 Agustus 2017 | 11:04 WIB

Libur Lebaran Waterpark Citra Raya City Padat

Senin, 3 Juli 2017 | 11:08 WIB

Diskon 10 Persen untuk New Castle dan Torino

Senin, 19 Juni 2017 | 11:37 WIB

BTN Jambi Belum Jajaki KPR Mikro

Jumat, 28 April 2017 | 11:31 WIB

Tebo Garap Program Sejuta Rumah Murah

Rabu, 19 April 2017 | 11:01 WIB

Jatah Program Bedah Rumah untuk Kerinci Berkurang

Senin, 10 April 2017 | 11:51 WIB

Tahun Depan, Dua Daerah Ini Dapat Pembangunan Rusun

Senin, 28 November 2016 | 09:49 WIB

Ketua AREBI: Broker Properti Harus Bersertifikat

Jumat, 25 November 2016 | 14:29 WIB
X