Sabtu, 1 April 2023

Oknum Dosen yang Ngamar Bersama Mahasiswinya Belum Disanksi

Senin, 25 Mei 2015 | 20:44:17 WIB


/

JAMBI – Oknum dosen Universitas Jambi (Unja) berinisial IS, beberapa hari lalu terjaring dalam razia yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. Ia kedapatan tengah “ngamar” bersama mahasiswinya yang berinisial PR.

Namun IS dan PR tidak diproses oleh BNNP Jambi, melainkan diserahkan kepada pihak Satpol PP. Pasalnya, dari hasil tes urine keduanya tidak terbukti mengkonsumsi narkoba.

Sementara itu dari pihak kampus, belum ada sanksi yang diberikan terhadap dosen dan mahasiswi tersebut. Pihak kapus beralasan sejauh ini tidak ada laporan resmi terkait perbuatan keduanya.

“Kita tidak bisa memberikan sanksi karena belum ada laporan dan bukti dari pihak terkait,” ujar Ivan Fauzi, Humas Unja saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/5).

Saat ini, sambung Ivan, pihaknya baru sebatas mendapat informasi dari pemberitaan di media saja. Namun Ivan mengatakan, pihak fakultas tempat dosen tersebut mengajar, sudah melakukan rapat senat untuk proses lebih lanjut.

“Yang jelas, untuk sementara ini,kita masih menggunakan asas praduga tidak bersalah sambil menunggu hasil rapat fakultas dan laporan pihak terkait," pungkasnya.




Penulis: Ardiansyah
Editor: Ikbal Ferdiyal


TAGS:


comments