JAMBI – Aksi pencurian dengan modus menggembosi ban mobil korbannya, Selasa (26/5), sekitar pukul 15.45 WIB, terjadi di Jalan Slamet Riyadi, Broni, Kota Jambi, tepatnya di depan kampus Universitas Batanghari (Unbari). Dalam aksinya, pelaku yang diduga berjumlah dua orang berhasil membawa kabur uang Rp 215 juta yang akan dibayarkan sebagai gaji karyawan PT Truba Jaya Engenering.
Pantauan di lapangan, tidak lama setelah kejadian tiga orang petugas kepolisian dari Polresta Jambi langsung datang ke lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi dan pemeriksaan terhadap mobil Kijang Innova B 1278 PKW yang digunakan pelapor. Terlihat petugas kepolisian pengecekan dan mengambil sidik jari pelaku.
“Korban (pelapor, red) diperkirakan sudah diikuti pelaku dari daerah pasar,” kata salah seorang petugas kepolisian yang ada di lokasi kejadian.
Sementara itu dari informasi yang berhasil dirangkum, pelaku dalam aksinya diduga menggunakan senjata api. Selain itu, pelaku diduga juga sengaja menggembosi ban mobil yang ditumpangi oleh pelapor.
“Modusnya mengempeskan ban mobil korban. Saat mau berjalan langsung korban ditodong dan membawa kabur uang milik korban yang baru dicairkan dari Bank," ujar sumber.