JAMBI – Dua orang perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), Kamis (28/5) malam sekitar pukul 20.30 WIB, terjaring dalam razia yang digelar pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar dan Kecamatan Pasar. Keduanya adalah TM (41), warga Sungai Kambang, dan AM (41), warga Budiman.
Kedua perempuan tersebut terjaring saat berada di kawasan Gang Siku, Pasar Jambi. Sementara itu saat razia beralih ke kawasan Simpang Bata, ditemukan lima orang remaja yang tengah asyik menghisap lem. Kelimanya adalah ER (17), JN (17), R (16), RL (16), dan seorang perempuan perinisial RP (16).
JN diketahui berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, dan baru saja tiba di Kota Jambi. Sementara itu RL, merupakan siswa salah satu SKM swasta di Kota Jambi.
Kapolsek Pasar, AKP Ridwan Hutagaol, mengatakan kelima remaja yang terjaring razia tersebut akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Jambi untuk dilakukan pembinaan dan diberikan keterampilan. “Mereka akan kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dibina,” ujar Ridwan.
Adapun Camat Pasar, Mustari, saat dikonfirmasi mengatakan dua orang perempuan yang diduga PSK akan diserahkan ke Satpol PP dan Dinas Sosial untuk pembinaan. Kedepannya, sambung Mustari, pihaknya akan gencar melakukan razia di kawasan Pasar Jambi. “Razia akan terus kita lakukan untuk menegakkan Perda Prostitusi,” pungkasnya.