Gubernur Imbau Masyarakat Bayar Zakat Fitrah

- Minggu, 28 Juni 2015 | 14:58 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBI - Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), mengimbau masyarakat Jambi membayarkan zakat fitrahnya. Apalagi Kanwil Kemenag Provinsi Jambi bersama pihak telah menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan.

"Nilai zakat fitrah telah ditetapkan. Kami berharap masyarakat membayar zakat fitrahnya, sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan," kata HBA.

Sementara itu Kepala Kemenag Provinsi Jambi, M Tahir, mengatakan saat ini masyarakat Jambi sudah bisa membayarkan zakat fitrahnya. "Zakat fitrah sudah bisa dibayarkan hingga H-1 Idul Fitri," ujar Tahir.

Disebutkannya, nilai zakat fitrah ditetapkan melalui survei harga beras yang dikonsumsi masyarakat saat ini. Menurut Tahir, tidak ada perbedaan mencolok dibanding tahun sebelumnya.

Tahir turut menimbau umat muslim di Provinsi Jambi agar menyegerakan pembayaran zakat fitrah ke pengurus zakat di wilayah masing masing. "Agar semua dapat merayakan lebaran dengan kegembiraan," pungkasnya.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X