Sabtu, 1 April 2023

Telusuri Aset Diding, Penyidik Polda Koordinasi PPATK

Jumat, 18 Desember 2015 | 14:15:49 WIB


Diding (baju merah tanpa masker) saat tiba di Bandara Sultan Thaha.
Diding (baju merah tanpa masker) saat tiba di Bandara Sultan Thaha. / Hardiyansyah

JAMBI - Pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh bandar narkoba Didin alias Diding, masih dilakukan oleh pihak Polda Jambi.

Selain melengkapi berkas pemeriksaan, penyidik juga terus menyelidiki keberadaan aset milik Diding. "Untuk menelusuri aset milik Diding ini, terutama transaksi keuangan, penyidik juga berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/12). Sejauh ini, lanjut Kuswahyudi, sejumlah aset milik Diding sudah berhasil didata.

Namun sejauh ini, belum dilakukan penyitaan oleh pihak kepolisian. Kuswahyudi mengatakan, untuk penyitaan aset diperlukan penetapan dari pengadilan. Sejauh ini, kata Kuswahyudi, baru ada penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi.

"Kalau dari PN Jambi belum turun penetapannya," tandasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Diding ditangkap di Bogor, Jawa Barat, setelah sempat menjadi buronan polisi.

Meski saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti narkoba, namun Diding tetap dibawa ke Jambi guna proses lebih lanjut. Ini dikarenakan dari sejumlah kasus narkoba yang ditangani Polda Jambi, mengarah kepada keterlibatan Diding. Saat ini Diding ditahan di Mako Brimob Polda Jambi.


Penulis: Ikbal Ferdiyal
Editor: Ikbal Ferdiyal


TAGS:


comments