JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi beberapa waktu lalu telah melakukan pelimpahan tahap I, berkas pemeriksaan terhadap bandar narkoba Din alias Diding. Namun sejauh ini, belum ada petunjuk yang diberikan jaksa terkait perkembangan berkas.
Ini seperti dikaatakan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, saat dikonfirmasi. Dikatakannya, saat ini penyidik masih menunggu petunjuk jaksa, apakah berkas sudah bisa dinyatakan lengkap atau masih ada kekurangan.
"Beberapa waktu lalu berkas sudah tahap I, dan saat ini berkas masih di jaksa. Penyidik masih menunggu petunjuk," kata Wirmanto, Selasa (12/1).
Ditambahkannya, jika berkas pemeriksaan sudah dinyatakan lengkap, maka penyidik akan melakukan pelimpahan tahap II, tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Namun bila masih ada kekurangan, penyidik akan melengkapinya lagi sesuai dengan petunjuk yang diberikan jaksa," tandasnya.
Untuk diketahui, Diding ditangkap di Bogor, Jawa Barat, setelah sempat menjadi buronan polisi. Saat ini yang bersangkutan ditahan di Mako Brimob Polda Jambi.