JAMBI - Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pencarian terhadap Din alias Diding, yang diduga bandar besar narkoba di Jambi. Bahkan saat ini Diding telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.
"Iya, dia (Diding, red) sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, Senin (31/8).
Ditambahkan Wirmanto, Diding sudah ditetapkan sebagai DPO sejak pertengahan Agustus 2015 lalu. "Penetapannya usai penyisiran (di Pulau Pandan, red)," pungkasnya.