SAROLANGUN - Seperti tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun pada tahun 2021 ini juga tidak menganggarkan dana untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri bagi honorer maupun pegawai kontrak.
"Tidak tidak ada menganggarkan untuk itu. Namun nanti adalah perhatian dari pemerintah (untuk honorer dan tenaga kontrak, red)," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun Endang Abdul Naser, Senin (26/4/2021).
Endang mengatakan, Bupati Sarolangun Cek Endra telah memberikan arahan agar masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) memperhatikan masalah ini.
Namun secara khusus, Endang mengatakan Pemkab Sarolangun tidak ada dana yang dianggarkan untuk pembayaran THR honorer dan tenaga kontrak.
"Dalam rapat staf kemarin pak Bupati sudah mengimbau masing-masing OPD agar ada perhatian untuk pegawai honor. Walaupun kita kondisi pandemi covid, ya tolong diperhatikan pegawai kita," ujar Endang.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun Tantowi Jauhari mengatakan, THR merupakan program dari pemerintah pusat.
"Kita di daerah ini hanya menunggu kebijakan pusat. Kalau seandainya kebijakan dari pusat tidak ada, tidak mungkin kita di daerah ini berani melangkahi kebijakan pusat," ujarnya.