MUARABULIAN – Kecamatan Muara Bulian di Kabupaten Batanghari saat ini masuk dalam zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.
“Ada satu kecamatan yang zona merah, yakni Mura Bulian. Ditetapkan zona merah karena ada lonjakan kasus yang signifikan,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Batanghari Elfie Yennie, Selasa (27/4/2021).
Elfie menyebutkan, secara keseluruhan laju kasus Covid-19 di Batanghari menunjukkan grafik peningkatan. Selain Muara Bulian yang kini berstatus zona merah, kecamatan lain ada yang berstatus zona orange dan kuning.
Disebutkan Elfie, kecamatan yang berada pada zona oranga yakni Pemayung dan Muara Tembesi. Kemudian Bajubang dan Batin XXIV berada pada zona kuning.
“Mersam, Maro Sebo Ilir, dan Maro Sebo Ulu zona hijau,” sebut Elfie.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari itu menambahkan, seiring dengan ditetapkannya Muara Bulian sebagai penularan risiko tinggi maka aturannya sesuai PPKM skala mikro. Penanganannya akan berbeda tergantung kepada resiko di setiap RT.
“Misalnya, yang terjadi di lingkungan Perumnas Muara Bulian masuk kategori zona merah, maka kita imbau sementara waktu dilarang mengadakan kerumunan sampai pemberitahuan lebih lanjut, dan Semua aktivitas kemasyarakatan sifatnya kerumunan tidak diperbolehkan sama sekali, akses keluar masuk daerah di sana dibatasi dan untuk beribadah di masjid juga dibatasi, ada beberapa aturan-aturan penanganan berdasarkan tingkatan zona,” pungkasnya.