Cegah Penyebaran Covid-19, Siswa Madrasah Aliyah Kembali di Jambi Belajar Daring

- Rabu, 19 Mei 2021 | 20:52 WIB

 JAMBI - Guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kantor Wilayah Kementerian Agama Jambi memberlakukan kegiatan belajar mengajar via daring. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kanwil Kemenag Jambi nomor B-1714/Kw.05.2/1/PP.00/04/2021 tentang kegiatan belajar mengajar.

Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jambi Abd. Rahman menyampaikan bahwasanya ini dilakukan mengingat meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Provinsi Jambi.

"Maka Madrasah Aliyah daring kembali tertanggal 3 hingga 8 Mei. Kemudian libur Idul Fitri hingga 23 Mei. Kemudian dimulai lagi kegiatan belajar mengajar dengan sistem daring dan luring," kata Rahman, Rabu (19/5).

Kemudiann kata Rahman, untuk satuan pendidikan jenjang MTS dan MI menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah setempat. Sementara untuk guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya sesuai petunjuk keputusan bersama tiga menteri.

"Kalau libur nasional itu sesuai dengan keputusan bersama 3 menteri," ujarnya.

Dengan ini, kegiatan belajar mengajar tetap berlanjut seperti biasa. "Kesehatan peserta didik dan tenaga didik itu yang utama, maka dari itu kita berlakukan sistem kegiatan belajar mengajar melalui daring," pungkas Rahman.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X