JAKARTA - Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial M Syafii Nasution mengonfirmasi mantan Wakil Ketua Komisi VIII dari fraksi PDI-Perjuangan Ihsan Yunus mendapat proyek penanganan Covid-19 senilai Rp 54,43 miliar.
"Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) no 6 saudara mengatakan 'Selanjutnya saudara Ihsan Yunus mendapatkan total paket sebesar Rp 54.430.150.000 yang terdiri dari paket-paket sebagai berikut sebagaimana dalam tabel nomor 1 nama paket pengadaan bantuan penanganan Covid-19 PT DS Solution', apa keterangan ini betul?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
"Betul," jawab Syafii.
Syafii menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp 32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.
Baca juga : Adik Ihsan Yunus Disebut Minta " Fee " Lima Persen dari Vendor Bansos