Kamis, 30 Maret 2023

Massa Datangi DPRD Bungo Tuntut Penyelesaian Masalah Penambangan Emas Ilegal

Senin, 06 September 2021 | 19:40:45 WIB


/ Metrojambi.com

 MUARABUNGO - Sejumlah massa menamakan dirinya Gerakan Suara Rakyat (GSR) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bungo menuntut penyelesaian masalah penambang emas tanpa izin (PETI), Senin (6/9).

Massa yang datang melakukan orasi di depan gedung DPRD dengan melakukan teaterikal dan menyampaikan sejumlah tuntutan untuk menyelesaikan persoalan PETI dengan menggunakan alat berat jenis excavator di wilayah Batu Kerbau.

Kondisi sempat memanas saat koordinator aksi meminta ketua DPRD Bungo, Jumari Ari Wardoyo menandatangani kesepakatan tuntutan yang dibawa oleh mereka. Saat itu, ketua DPRD menolak menandatangani tuntutan tersebut.

Jumari mengatakan pihaknya sangat mendukung dan sepakat dengan penertiban PETI di wilayah Kabupaten Bungo. Namun ia tidak bisa menandatangi tuntutan yang dibawa karena tidak adanya instansi terkait yang ikut menandatangani tuntutam itu.

"Kalau poin yang wewenang DPRD kami siap menandatangani, tapi pisahkan dengan poin yang bukan wewenang DPRD," kata Jumari kepada massa.

Adapun poin tuntutan tersebut yakni meminta segera menghentikan aktivitas peti di Kabupaten Bungo terutama di Batu kerbau. Kemudian segera menertibkan oknum aparat yang terlibat dalam aktivitas PETI.

Ketiga segera mengistirahatkan Kapolsek Pelepat karena sudah capek. Terakhir, meminta Polres Bungo segera menetapkan tersangka pemilik alat berat yang sudah ditangkap beberapa waktu lalu.

"Kami bisanya hanya menandatangi poin nomor satu," kata anggota DPRD yang lainnya.

Sementara itu, Koordinator aksi, Debi Krismanto menyebut jika mereka sangat kecewa dengan DPRD Kabupaten Bungo yang tidak serius untuk mengurus daerah Bungo.

"Kami kecewa dengan DPRD Kabupaten Bungo," kata Debi.

Debi menyebut jika pemberantasan PETI di Kabupaten Bungo hanya cerimonial saja, pemain kecil seperti dompeng selalu diobrak-abrik, sementara penambang jenis excavator tidak ditindak.

"Sekarang kita serahkan kepada masyarakat. Kalau masyarakat mau nambang, nambang la lagi, kalau Ado yang nak memberantas, itu omong kosong la lagi tu," tutup Debi.


Penulis: Khairul Fahmi
Editor: Ikbal Ferdiyal


TAGS:


comments