Sabtu, 1 April 2023

OPD Pemkot Sungaipenuh Mulai Tempati Kantor yang Diserahkan Pemkab Kerinci

Senin, 24 Januari 2022 | 11:35:15 WIB


Ilustrasi
Ilustrasi / Istimewa

SUNGAIPENUH - Meskipun belum genap satu tahun, Pemerintah Kabupaten Kerinci sudah menyerahkan beberapa kantor yang dipinjam pakaikan kepada Pemerintah Kota Sungaipenuh.

Kabid Asset di BPKAD Kerinci, Yaser Arafat mengatakan beberapa kantor mulai pindah ke kantor baru di wilayah Kerinci. Dijelaskannya, berdasarkan kontrak, pinjam pakai kantor adalah selama satu tahun.

"Pinjam pakai kantor sampai bulan Juni. Beberapa kantor sudah mulai pindah membawa barang ke wilayah Kerinci, sedangkan rumah dinas Bupati sampai bulan Maret," kata Yaser, Senin (24/1/2022).

Sedangkan dinas yang belum mendapatkan kantor sementara terpaksa mengontrak rumah. "Saat ini baru dua kantor yang akan mengontrak seperti Dinas Dukcapil dan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kerinci," jelasnya.

Beberapa kantor yang diserahkan ini sudah ditempati Organisasi Perangkat Daerah (OP) Kota Sungaipenuh.

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Sungaipenuh M Rasyid menjelaskan, untuk meminimalisir kerusakan gedung pasca dikosongkan oleh OPD Kabupaten Kerinci, Pemkot Sungaipenuh menginstruksikan kepada SOPD segera pindah sesuai lokasi yang telah ditetapkan.

Sementara itu pasca penyerahan aset keseluruhan, Pemerintah Kota Sungaipenuh mengupayakan tahun 2022 ini tidak ada lagi gedung perkantoran yang menyewa, mengingat seluruh aset yang diserahkan mencukupi untuk diisi OPD.

"Sejumlah aset sebelumnya yang masih pinjam pakai ada 2 kategori. Pertama, gedung perkantoran yang dipinjam pakaikan selama 1 tahun berlaku hingga Juni mendatang. Kedua, aset rumah dinas dengan waktu pinjam pakai selama 9 bulan dan akan berakhir pada Maret," kata M Rasyid.

"Gedung yang telah dikosongkan Pemkab Kerinci diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kesbangpol dan Perumda Tirta Sakti Kerinci," ungkapnya.


Penulis: Dedi Aguspriadi
Editor: Ikbal Ferdiyal



comments