MUARASABAK - Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) telah dibuka Rabu (20/4) kemarin. Ada sebanyak 10 jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan dilelang.
Sekretaris BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Hari selaku Pelaksana tugas (Plt) mengatakan, lelang ini memperhatikan SE Menpan RB No. 52 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif dilingkungan instansi pemerintah dalam kondisi kedaruratan Kesmas Covid-19.
"Untuk persyaratan dan ketentuan pendaftaran, yakni kualifikasi, kompetensi dan formulir pendaftaran dapat diunduh melalui www.tanjabtimkab.go.id atau https://bkpsdm.tanjabtimkab.goid," katanya, Rabu (20/4).
Angga menjelaskan, bahwa ada sebanyak 7 tahapan pelaksanaan seleksi terbuka itu, yakni pengumuman pendaftaran dari tanggal 20 s.d 26 April 2022, pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi dari tanggal 21 s.d 26 April 2022, pengumuman peserta dari tanggal 28 April 2022, pelaksanaan assessment 12 s.d 13 Mei 2022.
"Kemudian pelaksanaan penulisan naskah 19 Mei 2022, wawancara dari tanggal 26 s.d 27 2022 dan tahapan terakhir pengumuman akhir 03 Juni 2022," jelasnya.
Seleksi terbuka ini, lanjutnya, dilaksanakan di lingkup Pemkab Tanjabtim dan ASN di kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi. Bagi pendaftar dari luar Kabupaten Tanjabtim harus dapat persetujuan langsung dari PPK atau Kepala Daerah, baik itu Walikota, Bupati maupun Gubernur.
"Sedangkan untuk syarat umumnya, seorang PNS yang sedang menduduki jabatan Eselon III dan memiliki pangkat minimal IVa," terangnya.
Untuk diketahui, 10 JPT atau Kepala OPD lingkup Pemkab Tanjabtim yang dilelang, seperti Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Satuan Pol-PP dan Damkar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Kemudian Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Naketrans), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).