JAMBI - Warung remang-remang yang membuat resah warga RT 01 Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi pada Kamis (19/5) malam ditutup pihak kepolisian.
Setelah mendapat laporan dari warga, anggota Polsek Kotabaru langsung turun ke lokasi melakukan pengecekan. Namun saat dilakukan pengecekan, petugas tidak mendapati acaranya live musik atau kegiatan yang mencurigakan.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan. Karena ada laporan dari warga, kegiatan diwarung itu ditiadakan," kata Kapolsek Kotabaru Kompol Dhadhag Anindito, Jumat (20/5).
Sementara itu, Ketua RT 01 Kelurahan Mayang Mangurai yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa warung remang-remang tersebut kerap dikunjungi oleh pengunjung yang berusia kurang lebih 40 tahun, dan sudah beroperasi sejak dua tahun lalu.
"Sebagai masyarakat kita resah dengan adanya aktivitas itu, dan warung itu selalu ramai pengunjung," katanya.
Ia mengatakan, sudah seringkali memperingatkan pemilik warung namun tidak diindahkan. "Tempat itu sudah sering digrebek oleh petugas, namun setelah itu beroperasi kembali. Bahkan pada saat bulan puasa lalu, tempat itu menghidupkan musik DJ saat warga Salat Taraweh," ujarnya.
Ia berharap, kegiatan di warung remang- remang ini tidak terulang kembali. "Mudah-mudahan kegiatan yang meresahkan warga tidak kembali terjadi," tutupnya.