SAROLANGUN - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sarolangun, mengaku telah mengetahui permasalahan antara seorang nasabah dengan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) di wilayah setempat.
Ketua BPSK Sarolangun, Arsyad menganjurkan kepada masyarakat yang menemukan persoalan sama untuk tidak mau dirugikan selaku konsumen.
"Masyarakat tidak dirugikan dalam artian pihak pengusaha ataupun perbankan menyelesaikan secara senang yang dalam bahasa kita disebut mediasi," ujarnya, Selasa (24/5).
Baca juga : Gara-gara Pinjaman, Nasabah BRI Sarolangun Emosi
Dalam proses mediasi nanti, kedua belah pihak diharapkan dapat segera menemukan titik terang tanpa adanya pihak yang dirugikan.