JAMBI - Pimpinan perguruan tinggi di Provinsi Jambi mengimbau mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan santun dan patuh hukum menyusul rencana unjuk rasa pada Senin (11/4).
Imbauan itu disampaikan oleh Rektor Universitas Jambi Prof. Drs. H. Sutrisno dan Wakil Rektor II Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi Dr. Asad Isma.
"Bahwa demonstrasi penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara, yang penting tidak anarkis dan isu yang disampaikan jelas beserta solusinya," kata Rektor Unja Sutrisno didampingi Kepala Humas Unja Muhammad Farisi.
Rektor Unja meminta mahasiswa untuk mengedepankan sikap kritis dan memberikan solusi bagi perbaikan bangsa dan negara Indonesia. Selain itu tetap menjaga norma dan aturan hukum yang ada.
"Di sini kami mengimbau adik-adik mahasiswa untuk terus kritis namun juga taat hukum. Tidak boleh anarkis," pesan Sutrisno.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Rektor II UIN STS Jambi Asad Isma yang mengimbau para mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasinya melalui demo untuk tetap melaksanakannya dengan santun.
Ia juga berpesan kepada mahasiswa agar dalam menyampaikan aspirasinya menghindari tindakan anarkis. "Silakan demo sebagai mekanisme menyalurkan aspirasi, tapi jangan sampai anarkis," ujarnya.
Pada kesempatan itu ia juga berpesan kepada mahasiswa di Jambi untuk tidak merusak fasilitas umum saat menyampaikan aspirasinya.
Asad meminta kepada mahasiswa untuk tetap menunjukkan jati diri mahasiswa yang memiliki adab serta sikap kesantunan dalam setiap situasi.
"Tunjukkan keadaban kita sebagai mahasiswa, itu pesan saya untuk adik-adik mahasiswa, silakan sampaikan aspirasi dengan santun dan taat hukum." ujarnya.
Sementara itu Polda Jambi telah menyiagakan 1.442 personel untuk mengamankan unjuk rasa yang akan digelar Senin besok.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan pihaknya akan memberikan pengawalan dan pengamanan jalannya unjuk rasa itu.
Ia meminta agar semua pihak sama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif dengan tetap menjaga kenyamanan masyarakat yang beraktivitas.
"Unjuk rasa adalah dinamika demokrasi, silakan dilaksanakan dengan tertib, damai, santun dan tidak anarkis," kata Mulia Prianto.