JAMBI - Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi akhirnya dipercayakan kepada Elan Suherlan. Elan mengisi jabatan orang nomor satu di jajaran Kejati Jambi yang kosong setelah Sapta Suprata purnabakti.
Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Kejaksaan Agung (Kejagung) ini diangkat berdasarkan SK Jaksa Agung RI No 245 tertanggal 08 Agustus 2023.
Informasi yang didapat metrojambi.com, Surat keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin.
Untuk diketahui, Elan Suherlan bukan orang baru di Kejati Jambi. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejati Jambi.