SUNGAIPENUH- Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-51 tingkat Provinsi Jambi di Kota Sungaipenuh belum lama ini menghabiskan dana sebesar Rp 10 miliar dari APBD Murni dan APBP Tahun 2022.
Informasinya, dana sebesar 10 miliar tersebut dianggarkan melalui APBD murni sebesar Rp 6 miliar dan APBD-P kurang lebih Rp 4 miliar.
Baca juga : Pengadaan iPad Dewan Mencapai 700 Juta
Anggota DPRD Kota Sungaipenuh Ferry Satria, membenarkan bahwa untuk kegiatan MTQ ke-51 tingkat Provinsi Jambi di Kota Sungaipenuh dianggarkan dana sebesar 10 miliar lebih.
“Pelaksanaannya mungkin sudah sukses, namun terkait anggaran kita sangat kecewa dan tidak puas. Masa dengan anggaran sebesar itu pelaksanaannya cuma seperti itu, tidak ada yang spesial atau yang wow di hajatan MTQ ini,” ujarnya.