JAMBI- Pengembang kawasan superblock Jambi Bisnis Center (JBC) di kawasan strategis Simpang Mayang,
PT Putra Kurnia Properti(PKP),tidak mengindahkan “teriakan” Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait izin pembangunan. Tanpa izin, aktivitas pekerjaan di lokasi seluas 7,4 hektar tersebut terus berlanjut.
Selengkapnya di Harian Pagi Metro Jambi...