Kamis, 30 Maret 2023

Denis Tewas Terhimpit

Kecelakaan Maut Bus SPN vs Truk Kayu

Rabu, 08 Desember 2021 | 08:15:30 WIB


/

 JAMBI - Kecelakaan maut terjadi di perempatan traffic light Paal 10, Kotabaru, Jambi. Bus operasional Sekolah Polisi Negara Jambi terguling ditabrak truk pengangkut kayu, Selasa (7/12) pagi. Satu siswa calon polisi meninggal dunia di tempat.

Siswa yang meninggal dunia tersebut adalah Denis Yonas Trangen, remaja asal Papua. Saat kejadian, menurut salah satu siswa yang sedang dirawat di RS Bhayangkara, Denis duduk di kursi tengah sambil tiduran. 

Waktu kecelakan, tubuh Denis terpental keluar bus. Sementara itu, bus yang dihantam keras oleh truk terguling dan terbalik sampai menghimpit tubuh Denis.

“Denis terjepit mobil dan langsung meninggal di tempat,” ujar siswa yang menolak menyebutkan namanya ini.

Mengetahui Denis terjepit di bawah bus, para siswa beramai-ramai mencoba membantu. “Kami berusaha menyelamatkannya dengan mengangkat bus yang terguling,” ujarnya. Namun nasib berkata lain.

Siswa lainnya di dalam bus mengalami luka-luka. Salah satunya luka berat dan patah tulang, yakni Rivo Rainando. Dia dilarikan ke ICU RS Bhayangkara Jambi. Satu lainnya yang sempat dirawat di ICU adalah Zenra Kurniadi.

Informasi yang dihimpun Metro Jambi, kecelakaan tragis tersebut terjadi sekitar pukul 06.57 WIB. Saat itu bus SPN yang mengangkut 22 siswa SPN Jambi yang akan mengikuti latihan kerja melaju di Jalan Lintas Sumatera dari kampus SPN di Pondok Meja.

“Ini merupakan hari terakhir mereka mengikuti latihan kerja. Saya hari ini juga dijadwal memberikan pengarahan kepada mereka,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo kepada wartawan, Selasa siang.

Rachmad menjelaskan, bus SPN XX VI 24428 berangkat dari Pondok Meja dikawal truk pengangkut prajurit. Katanya, sebagai pengawal, truk yang berada di depan menghidupkan sirine dan lampu rotator.

Saat kedua kendaraan polisi itu melintasi traffic light perempatan Paal 10 menuju arah Paal 5, dari arah Lingkar Barat-Simpang Rimbo melaju truk bermuatan kayu BH 8785 FU yang dikemudikan Cikro Aminoto (31), warga Desa Jadi, Bathin VIII, Sarolangun.

Truk polisi berhasil menghindari terjangan truk kayu. Namun, nahas bagi bus SPN. Truk kayu yang terus menyeberang melewati persimpangan ke arah Lingkar Selatan menabrak bagian samping belakang bus SPN yang dikemudikan Ipda Indra Saparman (46).

“Bus tertabrak di sebelah kiri belakang sehingga terguling,” ujar Rachmad. Bus dan truk kayu ringsek. Dua tiang rambu lalu lintas dan satu tiang lampu penerangan jalan juga rusak berat akibat terkenda kendaraan yang bertabrakan.

Tak lama usai kecelakaan, beredar rekaman closed-circuit television yang memperlihatkan tabrakan tersebut. Beredar kabar bahwa truk dan bus polisi melintas dengan “melanggar” lampu lalu lintas yang sedang menyala merah.

Atas informasi tersebut, Kapolda mengatakan bahwa menurut Undang-Undang Lalu Lintas, iringan truk pengawal dan bus SPN tersebut tergolong mengangkut pasukan. “Sehingga mendapatkan prioritas untuk melalui jalan,” kata Rachmad.

Namun, truk pengangkut kayu tidak mempedulikan suara sirine dan cahaya rotator truk pengawal hingga menabrak bus. 

Polisi selanjutnya memeriksa dan mengamankan sopir truk kayu ke Unit Lantas Polresta Jambi. Terungkap, Cikro Aminoto tidak memiliki surat izin mengemudi.

“Dari hasil pemeriksaan ternyata pengemudi truk kayu tidak memiliki SIM. Pengemudi R6 (kendaraan roda enam, red) minimal harus memiliki SIM B1,” ungkap Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo.

Menurut dia, dari olah tempat kejadian perkara, jelas truk kayu melanggar karena tidak melihat ada mobil bus dinas SPN Jambi konvoi sedang melintas. “Padahal mobil dinas SPN sudah membunyikan sirine dan menyalakan lampu rotator, tapi truk tetap melaju kencang,” ujarnya.

Heru menambahkan, truk BH 8785 FU yang menabrak bus SPN membawa kayu log karet untuk bahan triplek dari Sarolangun tujuan CV Rajawali di Jambi Timur.


Penulis: Novri
Editor: Ikbal Ferdiyal/mrj


TAGS:


comments