JAMBI - Dualisme jabatan Rektor Universitas Batanghari berlanjut ke ranah hukum. Ketua Umum Yayasan Pendidikan Jambi yang membawahkan Unbari, Camelia Puji Astuti, melaporkan H Fachruddin Razi, rektor versi senat perguruan tinggi, ke Polda Jambi.
“Laporan pengaduan hari ini sudah kita masukkan dan sudah didaftarkan. Tinggal menunggu perkembangan dari penyidik,” kata Jarkasman Tanjung, kuasa hukum YPJ, kepada wartawan di Mapolda Jambi, Selasa (11/1).
Jarkasman menjelaskan, kliennya melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, penggelapan dalam jabatan, pencemaran nama baik, dan tindak pidana pencucian uang. Sayangnya, Jarkasman tidak merinci lebih jauh.
“Untuk informasi kerugian belum diketahui. Pihak yayasan pernah meminta laporan keuangan dari pihak universitas, namun tidak diberikan,” kata Jarkasman.
Camelia Puji Astuti mengakui bahwa langkah hukum ini masih terkait dengan manuver dan indikasi politisasi di Unbari. “Ini bentuk tanggung jawab yayasan kepada mahasiswa, alumni, dosen dan seluruh karyawan di Unbari,” katanya.
Putri mantan wakil gubernur Jambi (alm) Hasip Kalimuddin Syam ini mengatakan, Fachrudin Razi telah menjabat Rektor Unbari selama empat periode atau 16 tahun. Di akhir jabatannya, ujar Camelia, Fachruddin bermanuver dan mempolitisasi Unbari.
Hal ini, tudingnya, mengancam eksistensi Unbari. Menurut Camelia, laporan ke Polda Jambi tersebut merupakan usaha YPJ sebagai penyelenggara Unbari yang sah untuk menjaga kelangsungan dan kredibilitas perguruan tinggi tersebut.
“Hari ini, YPJ menunjukkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan agar eksistensi Unbari terus berlangsung. Ini merupakan bagian dari usaha meningkatkan kredibilitas Unbari dan tanggung jawab kami kepada masyarakat Provinsi Jambi,” pungkasnya.
Seteru antara YPJ dengan Fachruddin Razi bermula ketika pada 24 Desember 2021 Senat Unbari memperpanjang kembali masa jabatan Fachruddin Razi sebagai rektor. Empat hari kemudian, giliran Camelia selaku ketua umum YPJ menunjuk Dr Yunan Surono sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor Unbari.
Camelia menunjuk palaksana tugas karena menganggap jabatan Fachruddin Razi telah berakhir, sementara rektor definitif belum dipilih. Dualisme ini sempat memancing keributan di kalangan kampus.
Rektor Unbari versi senat universitas, Fachrudin Razi, yang dihubungi Metro Jambi, Senin (11/1) tak banyak berkomentar. “Kita tunggu perkembangannya saja ya,” kata Fachruddin singkat sembari menyatakan bahwa dia dalam kondisinya sakit.
Sebelumnya, Sekretaris Senat Unbari Osrita Hapsara mengatakan, diperpanjangnya masa jabatan Fachruddin Razi sebagai rektor merupakan salah satu langkah untuk menyelamatkan Unbari. Osrita meminta mahasiswa dan orang tua tidak panik terkait situasi di kampus tersebut.
“Ini demi menyelamatkan nasib mahasiswa, tidak mungkin ijazah ditandatangani Plt Rektor pada wisuda bulan Mei mendatang. Selain itu, tidak mungkin juga mahasiswa ditunda wisudanya bulan 11 (November 2022, red) mendatang,” kata Osrita, Jumat (31/12/2021).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan yang dihubungi Selasa siang mengatakan belum mengetahui adanya laporan tersebut. “Kapan dilaporkan? Kalau hari ini saya belum dapat laporan. Ini saya juga baru datang (ke kantor, red),” kata Kaswandi.