SUNGAIPENUH - Jumlah peserta iuran jaminan kesehatan yang ditanggung Pemerintah Kota Sungaipenuh tahun ini dikurangi dari 37 ribu peserta menjadi 14 ribu. Pengurangan dilakukan akibat dari keterbatasan anggaran.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sungaipenuh mencoba berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, agar masyarakat tidak mampu yang sebelumnya terdaftar dan kemudian dikurangi, bisa terdaftar sebagai peserta iuran jaminan kesehatan yang ditanggung Pemerintah Provinsi Jambi.
"Dari hasil koordinasi tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi akan membantu pembiayaan masyarakat sebagai penerima iuran jaminan kesehatan, dengan jumlah kuota yang belum ditentukan, karena akan dibagi lagi setiap kabupaten/kota di Provinsi Jambi," ujar Aprizal, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Sungaipenuh, Selasa (12/4).
Aprizal menyebutkan, saat ini terdapat lebih 1.000 berkas masyarakat yang mengajukan ke Dinas Kesehatan Kota Sungaipenuh agar didaftarkan sebagai penerima iuran jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah.
"Awalnya peserta jaminan kesehatan yang ditanggung Pemkot Sungaipenuh sebanyak 12.560, namun Pemkot Sungaipenuh membuka kuota tambahan sebanyak 2000 orang, itupun sudah penuh juga kuotanya," katanya.
Selain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Kota Sungaipenuh juga berencana akan mengajukan ke Kementerian Sosial sebanyak 9.300 jiwa masyarakat yang terdaftar di dalam data terpadu kesejahteraan sosial agar bisa masuk sebagai penerima iuran jaminan kesehatan atau JKN dari pusat.