SAROLANGUN - Polemik persoalan gaji honorer rupanya membuat geram Bupati Sarolangun Cek Endra (CE). Usai disinggung oleh anggota DPRD Sarolangun dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, CE meradang.
Saat itu, anggota dewan mendesak agar Pemerintah Kabupaten Sarolangun segera membayarkan satu bulan gaji honorer tahun 2021 lalu yang belum dibayarkan.
Bupati Sarolangun dua periode itu menjelaskan, bahwa konsep pembayaran gaji honorer pada awalnya mereka dipekerjakan dulu baru kemudian dibayarkan upah.
"Saya tidak tau bahwa di BPKAD berubah kebijakan. Selama ini gaji honorer itu sebelum kerja sudah dibayar, kayak pegawai negeri, namun logikanya kalau honorer kerja dulu baru dibayar karena dia karyawan lepas," ujar CE, Rabu (20/4).
Menurutnya konsep pembayaran gaji pada tahun 2022 ini akan kembali dirubah. CE memastikan, bahwa sejatinya gaji honorer tersebut tetap akan dibayarkan dengan sistem berjalan.
CE mengatakan, pembayaran gaji honorer Desember 2021 lalu akan dibayarkan di bulan Januari 2022 dan itu telah dijelaskan pada hearing dengan DPRD Sarolangun.
"Jadi kita sudah sepakat seperti itu, tapi muncul pertanyaan yang sama setelah realisasi gaji honorer bulan tiga kemarin telah kita bayar, ternyata masih mengeluhkan seolah-olah kurang," katanya.
Padahal lanjut CE tidak terdapat masalah, tidak ada yang kurang atau lainnya dan telah dia sampaikan kepada anggota DPRD Sarolangun.
"Tapi tidak apa-apa, saya sudah ambil kebijakan dan itu pertanyaan dari PKS sudah dijawab sendiri dan terimakasih atas kebijakannya," jelasnya.
"Berartikan APBD-P kita sesuaikan lagi, honorer kembali seperti biasa. Sebelum kerja sudah dibayar," lanjutnya.
Dijelaskannya, kebijakan lama pemerintah tersebut akan kembali diberlakukan lagi, jika sesuai dengan kesepakatan anggota DPRD Sarolangun.
"Asal itu kesepakatan dewan, saya ikuti, tidak ada hal-hal kebohongan publik. Begitu maksudnya," ungkapnya.
Terkait Silpa yang cukup besar dan juga disinggung anggota dewan terjadi diakui CE tidak dapat dipindahkan untuk pembayaran gaji honorer lalu.