JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Jambi telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan bahwa KUA PPAS ada peningkatan yang signifikan dari ABPD sekarang.
Edi mengatakan KUA PPAS sekitar R 5,206 triliun, dan pada rencana pendapatan meningkat sehingga APBD Provinsi Jambi Tahun anggaran 2023 yang disahkan sebesar Rp 5,501 triliun
"APBD 2023 sudah disahkan," kata Edi Purwanto, Rabu (30/11/2022).
Edi berharap Pemprov Jambi segera melakukan fasilitasi ke Kemendagri, dan hasilnya bisa segera keluar sehingga dapat diperdakan.
"Harapan kami dilaksanakan dengan segera. Pengalaman silpa kita sangat tinggi ke depan kami tidak ingin ada Silpa lagi. Karena Silpa kita hampir Rp 700 miliar," kata Edi.
Edi juga meminta, apabila ada pekerjaan yang nilainya besar dilakukan proses lelangnya segera, dan dilaksanakan dengan baik.
Selain itu, Edi juga meminta APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023 dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan cara konstitusional.
"Kami sudah mengesahkan kami sudah menganggarkan silahkan eksekutif melakukan dengan cara yang baik dengan cara yang benar secara aturan," tutupnya.